Selasa, 02 Oktober 2012

HOLDING COMPANY




A.          Struktur dan Skema Organisasi Holding Company
Perusahaan berbentuk Holding Company dapat memetik beberapa keuntungan. Jika ditilik dari sisi finansial, keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan mengevaluasi dan memilih portfolio bisnis terbaik demi efektivitas investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya yang dimiliki, serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik. Sementara jika dilihat dari sisi Non Finansial terdapat sederet manfaat. Bentuk Holding Company memungkinkan perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan multibisnis. Juga menjamin, mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta afiliasinya guna peningkatan kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun sinergi diantara perusahaan yang tergabung dalam Holding Company serta memberikan support demi terciptanya efisiensi. Dari sisi kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi kepemimpinan individual ke dalam sistem.

Proses pembangunan dan pengelolaan Holding Company dilakukan melalui serangkaian tahapan. Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar definisi, karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan sebuah Holding Company.

Langkah berikutnya perencanaan membangun Holding Company. Dalam tahap ini alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Holding Company harus dirumuskan secara jelas. Kepentingan stakeholder harus mendapat perhatian karena kepentingan serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek strategis seperti aspek finansial, struktur organisasi, dan sumber daya manusia. Setelah hal-hal diatas berhasil dirumuskan dengan jelas, barulah kemudian disusun roadmap pembentukan serta pengembangan Holding Company.

Fase berikutnya adalah pengendalian kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian Manajemen (Management Control Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang digunakan dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran, pengendalian, pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan yang disertai dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang terkandung di dalamnya meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung jawab yang jelas, arus informasi, responsibility center, proses inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.

B.           Ciri-ciri Organisasi Holding Company
Ciri-ciri organisasi holding company, yaitu:
1) terdiri daripada dua orang atau lebih
2) ada kerjasama
3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain
4) ada tujuan yang ingin dicapai

Sejalan dengan tujuan pembentukan Holding, maka program ini akan memberikan manfaat sebagai berikut :
  1. Mendorong proses penciptaan nilai , market value creation dan value enhancement.
  2. Mensubstitusi defisiensi manajemen di anak-anak perusahaan.
  3. Mengkoordinasikan langkah agar dapat akses ke pasar internasional.
  4. Mencari sumber pendanaan yang lebih murah.
  5. Mengalokasikan kapital dan melakukan investasi yang strategis.
  6. Mengembangkan kemampuan manajemen puncak melalui cross-fertilization.
Banyak keunggulan dan kelemahan holding company adalah identik dengan setiap organisasi berskala besar. Apakah perusahaan itu ditata berdasarkan divisi atau dengan cabang-cabang yang dipertahankan sebagai perusahaan terpisah tidak mempengaruhi alasan dasar untuk menjalankan operasi multi produk dan multi pabrik bersekala besar. Akan tetapi seperti yang akan kita lihat nanti, penggunaan holding company untuk mengendalikan operasi bersekala besar mempunyai sejumlah keunggulan dan kelemahan yang nyata. Bringham & Houston (2001) menguraikan lebih jauh tentang keunggulan dan kelemahan suatu Holding Company sebagai berikut :
Keunggulan Holding Company :
a) Pengendalian dengan kepemilikan sebagian. Melalui operasi holding company, sebuah perusahaan dapat membeli 5, 10, atau 50% saham perusahaan lain. Kepemilikan sebagian (Fractional ownership) tersebut mungkin sudah mencukupi untuk dapat mengendalikan secara efektif operasi perusahaan yang sahamnya dibeli. Pengendalian kerja sering memerlukan pemilikan saham biasa lebih dari 25 %. Akan tetapi kepemilikan tersebut bisa saja hanya 10%. Seorang ahli keuangan menyatakan bahwa sikap manajemenlebih penting daripada jumlah saham yang dimiliki : “Jika manajemen berpendapat bahwa Anda dapat mengendalikan perusahaan tersebut, maka Andalah yang mengendalikan”. Selain itu, pengendalian berdasar marjin yang sangat kecil dapat dipertahankan melalui hubungan dengan pemegang saham yang besar diluar kelompok holding company bersangkutan.
b) Pemisahan Resiko. Karena berbagai perusahaan operasi (operating company) dalam sistem holding company merupakan badan hukum terpisah, maka kewajiban dalam setiap unit terpisah dari setiap unit lainnya. Karena iitu kerugian fatal yang yang dialami suatu unit holding company tidak bisa dibebankan sebagai klaim atas aktiva unit lainnya. Akan tetapi meskipun gambaran umumnya demikian, namun hal itu tidak selalu berlaku. Pertama, Perusahaan induk (Parent company) mungkin saja merasa wajib untuk menyelesaikan utang anak perusahaan, meskipun secara hukum tidak terikat untuk itu, demi menjaga nama baik dan mempertahankan para pelanggan.

Kelemahan Holding Company :
a) Pajak berganda parsial. Apabila holding company memiliki sekurang-kurangnya 80 % saham anak perusahaan yang mempunyai hak suara, maka peraturan pajak Amerika Serikat memperbolehkan penyerahan surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi, yang berarti bahwa yang diterima perusahaan induk tidak kena pajak. Akan tetapi, jika kepemilikan saham kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak tidak dapat dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi kurang dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang dari 20% hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima. Pengenaan pajak berganda parsial ini sedikit banyak mengurangi keunggulan holding company yang dapat mengendalikan anak perusahaan dengan kepemilikan terbatas, tetapi apakah denda pajak tersebut lebih besar dari keunggulan holding company lainnya merupakan masalah yang harus ditentukan kasus per kasus.

b) Mudah dipaksa untuk melepas saham. Relatip mudah untuk menuntut dilepaskannya anak perusahaan dari holding company apabila kepemilikan saham itu ternyata melanggar Undang-undang antitrust. Namun, Jika keterpaduan operasi sudah terjadi akan jauh lebih sulit untuk memisahkan kedua perusahaan tersebut setelah bertahun-tahun menjalin hubungan yang berarti bahwa kemungkinan divestitur secara paksa akan diperkecil.
      
         C. Manajemen Operasi Holding Company
Pada dasarnya Manajemen operasi merupakan salah satu fungsi di dalam perusahaan, di mana perusahaan besar pada umumnya memisahkan setiap fungsi ke dalam departemen yang terpisah, setiap fungsi memiliki tanggung jawab tertentu sesuai dengan tugasnya. Masing-masing fungsi dalam perusahaan saling berhubungan. Oleh karena itu kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang efektif sangat penting dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan. Dalam pelaksanaan operasional Holding Company tentu perlu dilakukan kajian lebih mendalam dari berbagai aspek keterkaitan struktural antara Holding Company dan anak perusahaan harus diatur dalam mekanisme parenting system yang tertata baik. Oleh karena itu, Holding Company merupakan suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain, atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke holding company.