Rabu, 27 Maret 2013

EKONOMI



PERMINTAAN DAN PENAWARAN
1. Pengertian Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah jumlah produk (baik barang maupun jasa) yang diinginkan konsumen pada berbagai tingkat harga selama jangka waktu tertentu.
Permintaan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
a. Permintaan absolut
Permintaan absolut adalah permintaan yang tidak didukung oleh daya beli, tetapi lebih merupakan angan-angan. Setiap orang dapat dipastikan mempunyai permintaan absolut.
b. Permintaan potensial
Permintaan potensial adalah permintaan yang akan diwujudkan dengan sejumlah uang yang dimiliki. Artinya, permintaan yang didukung daya beli, tetapi belum dilaksanakan. Misalnya, dengan uang sebesar Rp100.000,00 di tabungan, seseorang berniat membeli sepatu, dan sedang memikirkan sepatu merk apa yang hendak dibelinya. Orang-orang yang memiliki permintaan potensial inilah yang biasanya menjadi sasaran iklan dan berbagai bentuk promosi lainnya.
c. Permintaan efektif
Permintaan efektif adalah permintaan terhadap barang atau jasa yang dilakukan sesuai dengan daya beli yang dimiliki. Misalnya, Faris akhirnya membeli sepatu dengan merk X seharga Rp75.000,00.
Konsep penawaran menunjukkan berbagai jumlah (kuantitas) barang yang akan dijual di pasar oleh seseorang atau beberapa orang penjual. Dalam ilmu ekonomi, penawaran (supply) diartikan sebagai berbagai jumlah barang yang akan dijual di pasar oleh seseorang atau beberapa orang penjual pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.
2. Faktor – Faktor Permintaan
    Permintaan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :
1. Harga barang itu sendiri
Harga barang merupakan faktor utama yang memengaruhi permintaan seseorang atau pasar. Harga yang murah, tetapi mutu yang baik, akan menjadikan permintaan lebih banyak, sedangkan harga tinggi dengan mutu yang biasa-biasa saja menjadikan permintaan berkurang.
2. Perubahan harga barang yang berkaitan
Jika kompor gas disubstitusikan dengan kompor minyak tanah maka ketika terjadi kenaikan harga gas maka permintaan terhadap kompor minyak tanah bertambah sebagai barang pengganti karena dianggap lebih murah. Contoh lainnya jika gas adalah barang komplementer dari kompor gas maka ketika harga gas naik akan menyebabkan permintaan kompor gas menjadi turun.
3. Pendapatan masyarakat (daya beli masyarakat)
Pendapatan memengaruhi daya beli seseorang. Semakin besar pendapatan, permintaan terhadap barang cenderung meningkat. Begitupun semakin kecil pendapatan maka akan semakin kecil pula permintaan terhadap barang.
4. Populasi penduduk (banyak sedikitnya jumlah penduduk)
Semakin banyak jumlah penduduk suatu daerah maka semakin besar pula permintaan barang di daerah tersebut.
5. Selera konsumen (minat/keinginan masyarakat)
Misalnya, setelah ditemukan alat komunikasi berupa telepon selular, selera orang beralih dari telepon rumah ke telepon selular sehingga permintaan akan jenis telepon tersebut semakin meningkat.
6. Adanya barang pengganti (subtitusi)
Ketika harga gas naik, masyarakat beralih pada barang substitusinya, yaitu minyak tanah sehingga permintaan minyak tanah akan meningkat.
7. Tingkat kebutuhan terhadap suatu macam barang (intensitas kebutuhan)
Kebutuhan barang pokok, seperti pangan, papan, dan sandang di daerah bencana (seperti di NangroeAceh Darussalam dan Pangandaran, Jawa barat) sangat mendesak sehingga tingkat permintaan akan kebutuhan pangan, papan, dan sandang sangat besar dibandingkan didaerah lainnya.
8. Mode (trend)
Mode mendorong orang untuk menyesuaikan diri dengan zamannya sehingga sangat memengaruhi permintaan akan barang karena jika tidak membeli barang sesuai dengan mode atau trendnya saat itu, akan cenderung ketinggalan zaman.
2. Faktor yang Memengaruhi Penawaran
Kesediaan produsen atau perusahaan memproduksi dan menawarkan berbagai
jumlah barang dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut.
a. Harga Barang Itu Sendiri
Produsen atau perusahaan akan menawarkan lebih banyak barang jika harga naik. Begitupun sebaliknya, jika harga turun, jumlah barang yang ditawarkan akan semakin sedikit. Hal ini sesuai dengan hukum penawaran yang menjelaskan hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang yang ditawarkan.
b. Biaya Produksi
Produsen membutuhkan berbagai faktor produksi untuk dapat menghasilkan barang  dan jasa. Faktor-faktor produksi tersebut harus dibeli oleh produsen dari pemilik faktor-faktor produksi (konsumen). Oleh karena itu, semakin murah harga faktor produksi, biaya produksi akan sedikit sehingga produsen dapat lebih banyak memproduksi barang yang ditawarkan. Sebaliknya, jika harga faktor produksi tinggi, barang yang ditawarkan produsen akan menurun pada setiap tingkat harga.
c. Tingkat Teknologi
Penggunaan teknologi memiliki peranan penting dalam kegiatan produksi. Perusahaan yang menggunakan teknologi pada tingkat yang lebih tinggi dapat meningkatkan hasil produksinya dengan cepat. Di samping itu,  penggunaan teknologi yang tinggi juga akan menyebabkan biaya produksi semakin murah. Peningkatan hasil produksi dan biaya produksi yang semakin murah akan menyebabkan jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak pada tingkat harga tertentu.
d. Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah di antaranya dalam hal pajak dan subsidi. Semakin besar pajak, jumlah barang yang ditawarkan akan menurun, begitu pula sebaliknya. Adapun semakin besar subsidi, jumlah barang yang ditawarkan akan bertambah. Sebagai contoh, pada waktu pemerintah masih memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), perusahaan dapat melakukan proses produksi dengan biaya yang relatif lebih murah. Setelah kebijakan subsidi BBM dikurangi, biaya produksi meningkat dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan menurun.
e. Faktor Alam
Pengaruh alam terutama akan memengaruhi penawaran produk pertanian dan perikanan. Misalnya, bagi para petani, iklim yang tidak menentu dapat menyebabkan gagal panen sehingga jumlah barang yang ditawarkan (contohnya beras) akan berkurang.

HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN
1.  Hukum Permintaan dan Asumsi yang Mendasarinya
Hukum permintaan merupakan rumusan yang menjelaskan hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang yang diminta pada jumlah barang yang diminta merupakan variabel yang dipengaruhinya.
Hukum permintaan berbunyi:
“Jika harga suatu barang naik, jumlah barang yang diminta per  unit waktu akan turun. Begitu sebaliknya, jika harga suatu barang turun, jumlah barang yang diminta per unit waktu akan naik.”
Adapun asumsi yang mendasari hukum permintaan adalah faktor-faktor  lain selain harga yang memengaruhi jumlah barang yang diminta dalam  keadaan tetap sama (ceteris paribus). Keadaan lain yang harus tetap sama  antara lain pendapatan konsumen, harga barang, dan selera konsumen. Acuan dari semua permintaan adalah kebutuhan individu. Namun, dalam analisis harga dan jumlah barang diminta yang menjadi acuan adalah permintaan pasar yaitu penjumlahan total dari semua permintaan individu.



D adalah kurva permintaan semula, D’ adalah kurva permintaan setelah pendapatan naik, dan D” adalah kurva permintaan setelah pendapatan turun. Selain dapat digambarkan dalam kurva, hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta juga dapat dirumuskan secara matematis dalam sebuah fungsi permintaan. Melalui fungsi permintaan, dapat diketahui hubungan antara variabel bebas (independent variable) yaitu harga dan variabel tidak bebas (dependent variable), yaitu jumlah barang yang diminta, dengan asumsi faktor-faktor lain tetap.
2.  Hukum Penawaran dan Asumsi yang Mendasarinya
Hukum penawaran merupakan rumusan yang menjelaskan hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan pada berbagai tingkat harga selama jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, harga barang merupakan variabel yang berpengaruh. Adapun jumlah barang yang ditawarkan merupakan variabel yang dipengaruhi.
Hukum penawaran berbunyi:
            “Jika harga suatu barang naik, ceteris paribus (keadaan lain tetap sama), jumah barang yang ditawarkan per unit waktu akan bertambah. Begitu sebaliknya, jika harga suatu barang turun, ceteris paribus, jumlah barang yang ditawarkan per unit waktu akan turun.”
            Asumsi yang mendasari hukum penawaran adalah faktor-faktor lain selain harga yang memengaruhi jumlah barang yang ditawarkan ceteris paribus. Faktor-faktor lain yang harus tetap sama antara lain biaya produksi, harga barang lain, dan tingkat teknologi. Hal yang dianalisis pada penawaran konsumen adalah hubungan jumlah barang yang ditawarkan dengan harga pasar atau hubungan antara harga pasar dan jumlah barang yang akan diproduksi dan dijual, dengan asumsi keadaan lain tetap tidak berubah.
        
Jika diperhatikan kurva penawaran memiliki kemiringan (slope) yang bergerak ke atas, yaitu bergerak dari kiri bawah ke kanan atas karena terdapat hubungan yang positif atau searah antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan, yaitu semakin tinggi harga, semakin banyak
jumlah barang yang ditawarkan.

EKONOMI



Ruang Lingkup Ekonomi

SEJARAH
            Sejarah ekonomi merupakan cabang sejarah yang paling sesuai dengan teknik-teknik kuantitatif, sehingga dianggap sebagai sains / ilmu sosial. Dalam sejarah ekonomi dapat ditest dan dibimbing oleh teori-teori ekonomi yang berkembang pesat. Teori-teori ini menyediakan bagi para sejarawan ekonomi suatu kerangka konseptual (conceptual framework) dan pola-pola hubungan yang bertugas sebagai pengarah dan pengontrol penelitiannya. Dalam Sejarah Ekonomi ada dua aliran:
1.  Mahdzab Annales (Perancis)
            Aliran ini umumnya menaruh perhatian yang besar pada aspek ekonomi dari masa lampau. Aliran ini tidak hanya mengkaji sejarah ekonomi tetapi juga sejarah sosial.
2.  Sejarah Ekonomi Baru
Penganut aliran ini meneliti aspek-aspek ekonomi dengan bantuan teori ekonomi yang sudah berkembang pesat. Tahun 1957 dianggap sebagai lahirnya aliran sejarah ekonomi baru ini.
Aliran ini disebut Cliometri karena menggunakan teori-teori ekonomi, menggunakan data-data statistic, pengukuran matematis, komputer dengan data processing dan berbagai teknik lainnya. Sejarawan John Meyer menggunakan analisis output-output untuk mengukur perubahan-perubahan dalam volume perdagangan Inggris pada rata-rata pertumbuhan ekonomi Inggris pada akhir abad ke-19.

PENGERTIAN
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dankonsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

FUNGSI EKONOMI
Fungsi ekonomi mempunyai tugas menjalin hubungan dengan berbagai pihak dalam bidang perekonomian, perdagangan, investasi, pariwisata, dan tenaga profesional. Dan memfasilitasi, menyelenggarakan dan berpartisipasi aktif dalam berbagai pameran dan forum dalam rangka meningkatka bidang-bidang diatas. Serta secara aktif menginformasikan situasi perkembangan ekonomi serta kegiatan perdagangan indonesia di berbagai forum.

TUJUAN EKONOMI
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama.

MANFAAT EKONOMI
1.Perorangan
Dalam pengambilan keputusan-keputusan di dalam hidupnya, seringkali pertimbangan-pertimbangan ekonomis amat berpengaruh. Contoh : apa yang dimakan hari ini
Faktor-faktor ekonomi juga menjadi di dalam pertimbangan-pertimbangan ekonomi. Contoh : keuntungan dan kerugian, selera, gaya hidup, bakat, dll.
2. Dunia Usaha
Tujuan seorang pengusaha adalah memperoleh laba. Dalam rangka memperoleh laba tersebut, di sinilah hadir ilmu ekonomi. Contoh : Memastikan bentuk pasar apa yang dihadapi pengusaha tersebut, penentuan harga produk, penentuan pemasaran produk, penentuan upah karyawan, dan sebagainya.
3. Bangsa dan Negara
Faktor-faktor ekonomi amat berpengaruh pada kemampuan suatu bangsa untuk menangani masalah-masalah dalam dan luar negerinya. Kemajuan ekonomi menjadi penopang untuk negara bangkit sebagai negara besar atau sebaliknya, terbukti dengan adanya pembagian golongan negara maju, negara berkembang, dan negara terbelakang.

Kamis, 10 Januari 2013

TULISAN

KEJAHATAN KOMPUTER / CYBERCRIME

Pada era globalisasi saat ini, komunikasi merupakan hal utama untuk dapat bersaing di dunia global. Komunikasi yang mampu menghasilkan informasi menjadikan teknologi informasi menjadi hal yang paling berpengaruh dan tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan hidup manusia. Dengan adanya teknologi informasi, komunikasi dapat dilakukan satu sama lain tanpa adanya tatap muka. Salah satu teknologi informasi yang sudah menjamur pada saat ini adalah internet. Komunikasi yang dilakukan di dunia internet atau sering disebut dunia maya dikenal dengan sebutan cyberspace. Cyberspace telah membawa manusia ke dalam berbagai sisi realitas baru yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, yang penuh dengan harapan, kesenangan, kemudahan, internet juga mewarisi sifat dialektik yang dimiliki oleh teknologi. Selain memberikan dampak positif berupa penyediaan informasi yang tidak terbatas, internet juga dapat membawa dampak negatif seperti carding, hacking, cracking, cyber terorism, dan lain sebagainya. Kejahatan-kejahatan yang dilakukan di dunia maya tersebut dikenal dengan istilah cybercrime.
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus ,  spam,  carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain. Definisinya adalah kejahatan komputer dan kejahatan yang berkaitan dengankomputer. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Thomas Porter dalam bukunya ‘EDP Control and Auditing´ yakni computer abuse (penyalahgunaan komputer), computer crime (kejahatan komputer) dan computer relater crime (kejahatan yang berhubungan dengankomputer). Computer abuse merupakan tindakan sengaja dengan melibatkan komputer dimanasatu pelaku kejahatan atau lebih dapat memperoleh keuntungan atau korban ( satu atau lebih )dapat menderita kerugian. Computer crime merupakan tindakan melanggar hukum di pengetahuan tentang komputer sangat penting agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Computer related crime adalah kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi. Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak. 
Ada banyak jenis cybercrime yang terjadi di dunia global dan beberapa di antaranya telah sering terjadi di Indonesia, yaitu :

1. Illegal content
Illegal content adalah tindakan memasukkan data dan atau informasi ke dalam internet yang dianggap tidak benar, tidak etis dan melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Salah satu contoh illegal content yang sering ditemui adalah dalam bidang pornografi (cyberporn). Cyberporn itu sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul dan mengekspos hal-hal yang tidak pantas. Cyberporn telah menjadi salah satu dalang rusaknya mentalitas generasi muda bangsa.

2. Carding (credit card fraud)
Merupakan tindakan mencuri nomor credit card orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di Internet. Carding merupakan bagian dari cyber fraud, sejenis manipulasi informasi keuangan dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Sebagai contoh adalah harga tukar saham yang menyesatkan melalui rumor yang disebarkan melalui internet. Begitu juga dengan situs lelang fiktif yang mengambil uang masuk dari para peserta lelang karena barang yang dipesan tidak dikirim bahkan identitas pelakunya tidak dapat dilacak dengan mudah. Namun di Indonesia kasus cyber fraud terbesar adalah kasus carding.

3. Hacking dan cracking
Ada kesalahan pada pola pikir masyarakat pada umumnya mengenai perbedaan kata hacker dan cracker. Hacker adalah orang yang memiliki keinginan yang kuat untuk mengetahui atau mempelajari suatu sistem komputer secara detail dan bagaimana cara meningkatkan kapabilitasnya. Hacker biasanya melakukan tindakannya dengan dasar yang positif yaitu mengetahui kelemahan sistem untuk mempermudah perbaikan yang akan dilakukan pada sistem tersebut. Sedangkan cracker adalah orang yang menyusup masuk ke dalam sistem orang lain dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun golongan dengan dalih ekonomi dan lainnya atau sebatas kesenangan pribadi.

4. Gambling
Gambling atau judi biasanya dilakukan di dunia nyata dengan uang dan pemain (pejudi) yang real. Namun seiring dengan berkembangnya teknologi internet, banyak perjudian yang dilakukan secara online. Perjudian di dunia maya sulit dijerat sebagai pelanggaran hukum apabila hanya memakai hukum nasional suatu negara layaknya di dunia nyata. Hal ini disebabkan tidak jelasnya tempat kejadian perkara karena para pelaku dengan mudah dapat memindahkan tempat permainan judi mereka dengan sarana komputer dan internet. Parahnya, kegiatan gambling tidak hanya berhenti dalam persoalan judi. Gambling juga memicu kejahatan lainnya seperti pengedaran narkoba, perdagangan senjata gelap, dll. Salah satu perjudian online yang marak diberbagai kalangan pada saat ini adalah pocker. Game online yang juga disediakan oleh jejaring sosial yang paling banyak digunakan saat ini memicu para pemain bukan hanya berkutat di depan komputer dan berlama-lama dalam cyberspace tetapi juga memicu tindakan kejahatan lainnya, antara lain menggunakan account orang lain dengan cara curang (cyber tresspass) demi mencuri chip pocker.

5. Cyber terorism
Suatu tindakan cybercrime akan tergolong cyber terorism jika tindakan tersebut mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Biasanya pula, political hacker atau aktivis politik melakukan perusakan terhadap ratusan situs web untuk mengkampanyekan diri dan program-program mereka atau bahkan menempelkan informasi-informasi yang salah atau dianggap salah untuk mendiskreditkan lawan politik mereka.


6.Pelecehan
Sedangkan konten mungkin ofensif di non-cara tertentu, pelecehan mengarahkan kata-kata kotor dan komentar yang menghina berfokus pada individu-individu tertentu misalnya pada jenis kelamin, ras, agama, kebangsaan, orientasi seksual. Hal ini sering terjadi di chat room, melalui newsgroup, dan benci dengan mengirimkan e-mail ke pihak-pihak yang tertarik (lihat cyber bullying, cyber membuntuti, pelecehan oleh komputer, membenci kejahatan, Online predator, dan menguntit). Setiap komentar yang mungkin ditemukan merendahkan atau menyinggung dianggap pelecehan.

7. Perdagangan Obat/Narkoba
Narkoba semakin memanfaatkan Internet untuk menjual bahan-bahan ilegal dienkripsi melalui e-mail dan Teknologi Internet lain. Beberapa mengatur transaksi narkoba di warung internet, menggunakan kurir situs Web untuk melacak paket ilegal pil, dan swap resep untuk amfetamin Pembatasan akses diruangchatting. Kenaikan perdagangan narkoba Internet juga bisa disebabkan kurangnya tatap muka komunikasi. Pertukaran virtual ini memungkinkan lebih banyak terintimidasi individu untuk lebih nyaman membeli obat-obatan terlarang. Efek yang samar yang sering dikaitkan dengan perdagangan narkoba yang sangat diminimalkan dan proses penyaringan yang datang dengan interaksi fisik memudar. Selanjutnya, resep obat tradisional dengan hati-hati menyimpan rahasia. Tapi dengan teknologi komputer modern, informasi ini sekarang sedang dibuat tersedia untuk siapa saja dengan akses komputer.

8. Perang Informasi
Setelah kita mengetahui tentang jenis-jenis dari cybercrime, kita harus mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi adanya cybercrime. Ada dua faktor utama penyebab cybercrime, yang pertama dari segi teknis dan yang lain dari sisi sosial dan ekonomi.
1. Dipandang dari sisi teknis
Adanya teknologi internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain memudahkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Kemudian, tidak meratanya penyebaran teknologi menjadikan yang satu lebih kuat daripada yang lain.
2. Dipandang dari sisi sosioekonomi
Cybercrime merupakan produk ekonomi.6 Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut sebenarnya merupakan masalah keamanan jaringan (security network). Keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi ekonomi, banyak negara yang sangat membutuhkan perangkat keamanan jaringan. Cybercrime berada dalam skenario besar dalam kegiatan ekonomi dunia. Sebagai contoh, pada tahun 2000 digemparkan dengan isu akan hadirnya virus Y2K yang mampu menghilangkan atau merusak data atau informasi. Hal tersebut tentu saja membuat kekhawatiran terhadap usaha perbankan, penerbangan, pasar modal dan sebagainya, yang pada akhirnya disibukkan dengan mencari solusi untuk menghindarinya. Pada saat itu, banyak penyedia jasa teknologi informasi yang menuai dari ladang pembuatan perangkat atau program yang mampu menanggulangi hadirnya virus Y2K tersebut. Meskipun sampai pada saat ini virus Y2K itu tidak pernah ada.