Selasa, 27 Desember 2011

TULISAN ISD

PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT
“Stratifikasi Sosial”
          Stratifikasi berasal dari bahasa Latin stratum (tunggal) atau strata (jamak) yang berarti tingkatan dan socius yang berarti teman. Dalam sosiaologi stratifikasi sosial dimengerti sebagai pembedaan atau pengelompokan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat (hierarkis).
          Ada tiga hal yang perlu ditekankan berkaitan dengan stratifikasi sosial, yaitu:
1.           Stratifikasi sosial merupakan suatu pola budaya yang secara sosial diterima, di mana masing-masing anggota masyarakat ditetapkan dalam posisi dan status tertentu.
2.           Stratifikasi sosial sering dikenakan pada para anggota masyarakat melalui tradisi, tanpa kemauan atau kesadaran berdasarkan pengetahuan mereka.
3.           Stratifikasi sosial melibatkan suatu sistem hak yang berbeda. Artinya ketidaksamaan distribusi hak, barang, kekuasaan, dan sebagainya di antara para anggota masyarakat.
Secara umum dikenal ada tiga kelas sosial dalam stratifikasi sosial, yaitu:
1.           Kelas sosial atas (upper class), biasanya terdiri atas para bangsawan, pejabat atau pengusaha, dan pengusaha kaya.
2.           Kelas sosial menengah (middle class), terdiri atas kaum intelektual seperti dosen, dokter, penelitian, pengusaha kecil, dan menengah, pegawai negeri, konsultan, dan sebagainya.
3.           Kelas sosial bawah (lower class), terdiri atas buruh, petani kecil, dan petani penggarap, pedagang kecil, dan sebagainya.
Berdasarkan sifatnya,  stratifikasi sosial atau pelapisan sosial terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.           Stratifikasi sosial tertutup, contohnya:
a.  Kasta pada agama Hindu di India
b.  Masyarakat feodal
c.  Masyarakat apartheid (politik rasial)
2.           Stratifikasi sosial terbuka
3.           Stratifikasi sosial campuran
Dalam kenyataannya, stratifikasi sosial mempunyai beberapa fungsi tertentu, antara lain:
1.           Stratifikasi sosial merupakan alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama, dengan jalan mendistribusikan prestise atau hak-hak dalam jumlah yang berbeda bagi setiap strata yang ada.
2.           Stratifikasi sosial menyusun, mengatur, dan mengawasi saling hubungan di antara anggota masyarakat. Ketidaksamaan kesempatan dalam menggunakan fasilitas yang ada cenderung memberikan keuntungan bagi mereka dari strata yang lebih tinggi dan sering kali merekalah yang mengatur partisipasi masing-masing strata dalam masyarakat secara keseluruhan. Stratifikasi sosial juga berfungsi untuk mengatur partisipasinya di tempat-tempat tertentu dari kehidupan sosial bersama.
3.           Stratifikasi sosial merupakan fungsi pemersatu dengan mengkoordinasikan unit-unit yang ada dalam struktur sosial.
4.           Stratifikasi sosial mengkategorikan manusia dalam strata yang berbeda, sehingga memudahkan manusia dalam berhubungan di antara mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar