PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT
“Stratifikasi Sosial”
Stratifikasi
berasal dari bahasa Latin stratum (tunggal) atau strata (jamak) yang berarti
tingkatan dan socius yang berarti teman. Dalam sosiaologi stratifikasi sosial
dimengerti sebagai pembedaan atau pengelompokan penduduk atau masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat (hierarkis).
Ada
tiga hal yang perlu ditekankan berkaitan dengan stratifikasi sosial, yaitu:
1.
Stratifikasi
sosial merupakan suatu pola budaya yang secara sosial diterima, di mana
masing-masing anggota masyarakat ditetapkan dalam posisi dan status tertentu.
2.
Stratifikasi
sosial sering dikenakan pada para anggota masyarakat melalui tradisi, tanpa
kemauan atau kesadaran berdasarkan pengetahuan mereka.
3.
Stratifikasi
sosial melibatkan suatu sistem hak yang berbeda. Artinya ketidaksamaan
distribusi hak, barang, kekuasaan, dan sebagainya di antara para anggota
masyarakat.
Secara umum dikenal
ada tiga kelas sosial dalam stratifikasi sosial, yaitu:
1.
Kelas
sosial atas (upper class), biasanya terdiri atas para bangsawan, pejabat atau
pengusaha, dan pengusaha kaya.
2.
Kelas
sosial menengah (middle class), terdiri atas kaum intelektual seperti dosen,
dokter, penelitian, pengusaha kecil, dan menengah, pegawai negeri, konsultan,
dan sebagainya.
3.
Kelas
sosial bawah (lower class), terdiri atas buruh, petani kecil, dan petani
penggarap, pedagang kecil, dan sebagainya.
Berdasarkan
sifatnya, stratifikasi sosial atau
pelapisan sosial terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Stratifikasi
sosial tertutup, contohnya:
a.
Kasta
pada agama Hindu di India
b.
Masyarakat
feodal
c.
Masyarakat
apartheid (politik rasial)
2.
Stratifikasi
sosial terbuka
3.
Stratifikasi
sosial campuran
Dalam kenyataannya,
stratifikasi sosial mempunyai beberapa fungsi tertentu, antara lain:
1.
Stratifikasi
sosial merupakan alat bagi masyarakat dalam mencapai beberapa tugas utama,
dengan jalan mendistribusikan prestise atau hak-hak dalam jumlah yang berbeda
bagi setiap strata yang ada.
2.
Stratifikasi
sosial menyusun, mengatur, dan mengawasi saling hubungan di antara anggota
masyarakat. Ketidaksamaan kesempatan dalam menggunakan fasilitas yang ada
cenderung memberikan keuntungan bagi mereka dari strata yang lebih tinggi dan
sering kali merekalah yang mengatur partisipasi masing-masing strata dalam
masyarakat secara keseluruhan. Stratifikasi sosial juga berfungsi untuk
mengatur partisipasinya di tempat-tempat tertentu dari kehidupan sosial
bersama.
3.
Stratifikasi
sosial merupakan fungsi pemersatu dengan mengkoordinasikan unit-unit yang ada
dalam struktur sosial.
4.
Stratifikasi
sosial mengkategorikan manusia dalam strata yang berbeda, sehingga memudahkan
manusia dalam berhubungan di antara mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar